KOS 2022
Kwartir Cabang (Kwarcab)
Banyumas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menggelar Kursus Orientasi
Bagi Kamabigus dan Pembina Gudep Tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas Tahun
2022 pada hari ini Rabu (14/12/2022) di aula Gurinda Sarwa Mandala Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas di Purwokerto. Kegiatan dihadiri oleh Ka Kwarcab
Banyumas Bapak Agus Noerhadi, Sekretaris Kwarcab Banyumas, Kepala Pusdiklat
Kendalisada Kab. Banyumas Bapak Yusuf Supriyadi, pemateri Kak Nafi dan Kak Retno,
pengurus dan pelatih Kwarcab Banyumas, Kamabigus, Waka Binawasa III Sarno,
Sekretaris Dinas Kab. Banyumas Kak Ning serta pembina gudep se- Kwarcab
Banyumas.
Kak Yusup menerangkan tentang Kepramukaan. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka dalam upaya pemantapan organisasi kepanduan tersebut telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Tingkatan Pramuka Sesuai Usia Dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tercantum jenjang pendidikan kepramukaan yang juga dikenal sebagai tingkatan Pramuka. Dalam pasal tersebut, empat tingkatan pramuka antara lain Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
Selanjutnya pada pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 dijelaskan bahwa tingkatan tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun yang berhak ikut serta sebagai peserta didik dalam pendidikan kepramukaan. Berikut adalah penjelasan lengkap terkait apa itu tingkatan pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. 1. Tingkatan Pramuka Siaga Pramuka Siaga adalah tingkatan dasar dalam pramuka dengan anggota yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Tingkatan kecakapan umum Pramuka Siaga terdiri dari Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata. Sedangkan untuk tingkatan kecakapan khusus Pramuka Siaga adalah SKK purwa, SKK madya, dan SKK utama.
Pendidikan kepramukaan di tingkat siaga
menekankan pada terbentuknya kepribadian, dan keterampilan di lingkungan
keluarga melalui kegiatan bermain sambil belajar. 2. Tingkatan Pramuka
Penggalang Pramuka Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 sampai dengan
15 tahun. Tingkatan kecakapan umum Pramuka Penggalang terdiri dari Penggalang
Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, dan Penggalang Garuda. Pendidikan
kepramukaan di tingkat penggalang menekankan pada terbentuknya kepribadian dan
keterampilan dalam rangka mempersiapkan diri untuk terjun dalam kegiatan
masyarakat melalui kegiatan belajar sambil melakukan. 3, Tingkatan Pramuka
Penegak Pramuka penegak merupakan anggota yang berusia 16 sampai dengan 20
tahun. Tingkatan pramuka Penegak terdiri dari Penegak Tamu, Penegak Bantara,
dan Penegak Laksana. Pendidikan kepramukaan di tingkat penegak menekankan pada
terbentuknya kepribadian dan keterampilan agar dapat ikut serta membangun
masyarakat melalui kegiatan belajar, melakukan, bekerja kelompok, dan
berkompetisi. 4. Tingkatan Pramuka Pandega Pramuka pandega merupakan anggota
yang berusia 21 sampai dengan 25 tahun. Tingkatan pramuka Pandega ada di Gugus
Depan (Rancana) Kwartir. Pendidikan kepramukaan di tingkat pandega menekankan
pada terbentuknya kepribadian dan keterampilan agar dapat ikut serta membangun
masyarakat melalui kegiatan kepada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar